bimabet 88

    Release time:2024-10-07 23:26:51    source:liga 1001   

bimabet 88,jadwal persik liga 1,bimabet 88Jakarta, CNN Indonesia--

Polisi menetapkan pria berinisial DG sebagai tersangka kasus dugaan penculikandan pelecehan siswi SD berusia sembilan tahun di Ciputat, Tangerang Selatan.

"Sudah jadi tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Jumat (27/9).

Lihat Juga :
Kemenag Pastikan Sanksi Berat Guru Mesum dengan Siswi MAN Gorontalo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Victor menyampaikan saat ini penyidik Satreskrim Polres Tangsel masih terus memeriksa tersangka untuk mengungkap motif dari tindakannya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 6 huruf C Jo Pasal 15 ayat 1 huruf g UU Nomor 12 Tahun 2022.

Sebelumnya siswi SD berinisial AN (9) diculik seorang laki-laki tak dikenal di Ciputat, Tangsel, pada Senin (23/9).

Pilihan Redaksi
  • Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Usut Remaja Tewas di Kali Bekasi
  • Polisi Akan Panggil Operator Usut Pencurian NIK Aktivasi Kartu Seluler
  • Mayat Tanpa Identitas Terdampar di Pulau Tambelan Bintan Kepri

Peristiwa diduga terjadi antara pukul 15.30 WIB hingga 17.00 WIB saat korban pulang dari sekolah dan berjalan menuju rumahnya.

Saat tiba di depan sebuah gang, ada seorang laki-laki tak dikenal dan mengatakan orangtua korban berada di rumah sakit. Mendengar itu, AN mau ikut pelaku pergi dengan sepeda motor.

"Sehingga korban mau untuk diajak oleh pelaku dan menaiki sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku," kata kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (25/9).

Karena khawatir, keluarga yang menunggu di rumah berusaha mencari AN dengan menyebarkan informasi di media sosial dan melapor ke polisi. Hingga akhirnya sang kakak melihat korban tak jauh dari lokasi sekitar pukul 20.15 WIB.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial DG di daerah Kedaung pada Rabu (25/9) malam lalu.

(dis/dna)