zinédine zidane tim yang dilatih

    Release time:2024-10-08 05:58:51    source:skor marseille   

zinédine zidane tim yang dilatih,ads 123,zinédine zidane tim yang dilatihJakarta, CNN Indonesia--

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana disebut memenuhi panggilan terkait kasus dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7) hari ini.

"Pak Tiko sudah hadir. Pak Tiko hadir tepat pukul 10.00 WIB," kata pengacara Tiko, Irfan Aghasar saat dikonfirmasi.

Irfan turut menyampaikan saat ini proses pemeriksaan terhadap kliennya terkait kasus dugaan penggelapan itu masih berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kehadiran Tiko itu turut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Kata dia, pemeriksaan terhadap Tiko saat ini sedang berlangsung.

"Saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Tiko suami dari BCL dilaporkan oleh mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.

Laporan bermula saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman bersama Tiko pada Maret 2015.

Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor dana sebesar Rp2 miliar.

"Saat pendirian PT Arjuna Advaya Sanjana tersebut pelapor menyetor modal Rp2.000.000.000 yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6).

"Selanjutnya deposito tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan sampai bulan Juli 2019," imbuhnya.

Lihat Juga :
Dituntut 12 Tahun Penjara-Denda Rp500 Juta, Vonis SYL Diketok Hari Ini

Dua tahun berselang, tepatnya pada Juni 2021, pelapor yang sudah bercerai dengan Tiko menemukan dokumen laporan keuangan tahun 2017.

"Namun saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140.000.000," tutur Ade Ary.

Selanjutnya, pelapor mengecek ke tiga rekening atas nama perusahaan dan menemukan ada sejumlah kejanggalan transaksi.

Kini, laporan tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

(dis/fra)