kejutogel

    Release time:2024-10-08 13:55:50    source:klasemen liga swiss   

kejutogel,luxury 138,kejutogel

 

JAKARTA, Jawa Pos Rdar Madiun– Langkah penyelidikan kasus korupsi terus dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Terbaru, KPK mengakui tengah menyelidiki adanya indikasi dugaan korupsi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.

Hal ini setelah KPK mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Staf Ahli Menteri Bidang Perlindungan dan Dinamika Sosial pada Kementerian Sosial (Kemensos) itu.

Dilansir dari JawaPos.com, KPK menduga adanya kejanggalan terkait harta kekayaan Sekda Jatim itu. Penyelidikan sudah dilakukan saat Adhy masih menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

"Pak Adhy Karyono sekarang Sekda Jawa Timur. Itu Sudah dilidik tapi dalam posisi waktu itu di Kemsos," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dilansir dari JawaPos.com, Kamis (28/9).

Baca Juga: Reyna Usman Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proteksi TKI di Kemnaker

Namun, Pahala enggan mengungkap secara rinci unsur dugaan tindak pidana apa yang sedang didalami tim penyelidik KPK.

Selain Adhy Karyono, KPK juga menaikkan tujuh wajib LHKPN lain ke proses penyelidikan.

Mereka di antaranya mantan Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman; Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim, Wahono Saputro; dan Rachamansyah Ismail, serta mantan Kadis ESDM Sulawesi Tengah yang kini menjadi Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Racmansya Ismail.

"Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah, kita undang klarifikasi, undangan ketiga baru dateng. Karena kita periksa itu akhirnya Gubernur Sulawesi Tengah kita undang juga. Baru dijadwalkan. Jadi kembangan dari Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah," ucap Pahala.

Baca Juga: Dalami Kepemilikan Aset Mewah, KPK Periksa Putri Rafael Alun Trisambodo

Dalam waktu dekat, lanjut Pahala, pihaknya juga bakal memanggil sejumlah penyelenggara negara terkait harta kekayaannya.

Salah satunya, Kepala Dinas ESDM Kalimantan Tengah dan Direktur Utama Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

"Jangan ditanya hasilnya, belum (dipanggil). Tapi kira-kira kalau dipanggil berarti dari dokumennya ada yang perlu diklarifikasi," tegas Pahala.

Baca Juga: Dalami Kepemilikan Aset Mewah, KPK Periksa Putri Rafael Alun Trisambodo