snaptik fb video

    Release time:2024-10-08 03:56:54    source:dasbet   

snaptik fb video,nekopoi no vpn,snaptik fb videoJakarta, CNN Indonesia--

Junta Myanmarmemberlakukan wajib militer bagi semua laki-laki dan perempuan muda yang telah berusia 18 tahun. Kebijakan itu diumumkan pada Sabtu (10/2) lewat media pemerintah Myanmar.

Seperti dikutip The Straits Times, Junta Myanmar sedang berjuang untuk membendung pasukan pemberontak bersenjata yang memperjuangkan otonomi yang lebih besar di berbagai wilayah negara tersebut.

Semua laki-laki berusia 18 tahun sampai 35 tahun dan perempuan berusia 18 tahun hingga 27 tahun harus menjalani wajib militer hingga dua tahun, sedangkan profesi spesialis seperti dokter sampai menginjak usia 45 tahun harus menjalani wajib militer selama tiga tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Myanmar dilanda kekacauan sejak militer merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih dalam aksi kudeta pada tahun 2021.

Sejak Oktober 2023, Tatmadaw, sebutan penguasa militer, menderita dengan kehilangan personel saat memerangi serangan terkoordinasi yang dilakukan oleh aliansi tiga kelompok pemberontak etnis minoritas, serta sekutu pejuang pro-demokrasi, yang mengangkat senjata melawan junta.

Ini adalah tantangan terbesar yang dihadapi militer sejak pertama kali mengambil alih kekuasaan di negara bekas jajahan Inggris tersebut pada tahun 1962.

Para analis mengatakan Tatmadaw sedang berjuang untuk merekrut tentara dan mulai memaksa personel non-tempur ke garis depan.

"Kewajiban untuk menjaga dan membela negara tidak hanya diberikan kepada para prajurit tetapi juga kepada semua warga negara. Jadi, saya ingin memberitahu semua orang untuk dengan bangga mengikuti undang-undang dinas militer rakyat ini," kata juru bicara junta Zaw Min Tun kepada media pemerintah.

Undang-undang Myanmar yang mengharuskan mengikuti wajib militer diperkenalkan pada tahun 2010, tetapi sebenarnya belum pernah ditegakkan sampai sekarang.

Menurut Undang-undang tersebut, bagi warga yang tidak mematuhi rancangan tersebut akan menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun.

(wiw/wiw)