arti mimpi bawa mobil

    Release time:2024-10-08 06:14:02    source:mbak toto   

arti mimpi bawa mobil,jadwal kartun hari ini,arti mimpi bawa mobilJakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mendukung upaya Afrika Selatanyang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional atas dugaan genosida di Palestina.

"Secara moral dan politis Indonesia mendukung sepenuhnya upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional atas dugaan genosida Israel di Gaza," kata juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, dalam rilis resmi, Selasa (9/1).

Lihat Juga :
MbZ Ogah Bantu Israel Bayar Gaji WN Palestina: Minta Saja ke Zelensky

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kaitan ini, pada 19 Februari 2024, Menlu RI Retno Marsudi dijadwalkan hadir untuk menyampaikan pendapat lisan di depan Mahkamah Internasional.

[Gambas:Video CNN]

"Guna mendorong Mahkamah memberikan advisory opinion sebagaimana diminta oleh Majelis Umum PBB," ungkap Iqbal.

Pernyataan Iqbal merespons seruan Komnas HAM yang mendorong pemerintah Indonesia melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afsel.

Afsel sebelumnya mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap Palestina di Gaza.

Lihat Juga :
New York Times Soroti Pilpres RI: Demokrasi atau Dinasti?

Mahkamah Internasional menyatakan gugatan itu telah diterima pada 29 Desember. Dalam gugatan tersebut, Afsel menuduh Israel melanggar kewajiban berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

"Tindakan dan kelalaian Israel [itu] bersifat genosida, karena tindakan tersebut dilakukan dengan maksud khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza," bunyi gugatan Afsel, dikutip CNN.

Sidang pertama gugatan ini akan berlangsung pada 11 Januari di Belanda.

Lihat Juga :
Profil Gabriel Attal, PM Termuda Prancis yang Blak-blakan Mengaku Gay

Israel sementara itu, membantah gugatan Afsel. Mereka mengklaim gugatan tersebut menyerukan penghancuran terhadap Israel sebagai suatu negara.

Kementerian Luar Negeri Israel juga menilai gugatan itu tak punya dasar hukum maupun dasar faktual lain.

Israel, lanjut mereka, berkomitmen terhadap hukum internasional dan bertindak sesuai dengan hukum internasional.

(isa/bac)