hoki daya4d

    Release time:2024-10-07 23:35:51    source:nuwgol   

hoki daya4d,bet kaisar88,hoki daya4dJakarta, CNN Indonesia--

Anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

Pertanyaan itu disampaikan pada Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3). Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024.

Lihat Juga :
Perang Antarsuku Berkecamuk di Negara Tetangga RI, Bakal Damai?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ndiaye memulai pertanyaan dengan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat usia capres-cawapres.

"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," kata Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, Selasa (12/3).

Dia menambahkan, "Apa langkah-langkah diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu?"

Lihat Juga :
2 Negara Gabung NATO, Putin Kirim Prajurit ke Perbatasan Finlandia

Tak berhenti di situ, Ndiaye juga bertanya apakah Pemerintah sudah menyelidiki dugaan-dugaan intervensi pemilu tersebut.

Perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat sesi menjawab, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.

Beberapa isu yang dijawab Indonesia tentang dugaan pengerahan militer ke Papua, kebebasan beragama, kasus Panji Gumilang, hingga kasus Haris-Fathia. Delegasi Indonesia juga menjawab soal hak politik orang asli Papua yang ditanyakan Ndiaye bersamaan dengan kasus pencalonan Gibran.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyayangkan aksi para delegasi Indonesia di Sidang CCPR. Dia menilai banyak jawaban dari delegasi yang tidak menjawab isu-isu krusial terkait HAM dan demokrasi di Indonesia.

Lihat Juga :
Arab Saudi-AS Jadi Tegang Perkara Kippah, Ada Apa?

Dimas menyebut hal ini sebagai bentuk kegagalan Pemerintah Indonesia menunjukkan kemajuan HAM di Indonesia.

"Tidak sedikit juga pertanyaan yang tidak dijawab dengan lugas, seperti pelanggaran etik Gibran Rakabuming Raka, penguatan KuPP di Indonesia terkait isu penyiksaan, serta penggunaan kekerasan yang berlebih terhadap masyarakat sipil yang mengekspresikan opini dan pendapatnya di demonstrasi," ujar Dimas melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3).

(dhf/bac)