erek kapal laut

    Release time:2024-10-07 23:30:11    source:garuda 999   

erek kapal laut,arti mimpi sapi coklat,erek kapal lautJakarta, CNN Indonesia--

Polres MetroJakarta Selatanbakal kembali memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) di kasus dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan pemeriksaan bakal dilakukan pada Selasa (16/7) mendatang, dengan agenda pemeriksaan bukti dari pihak Tiko selaku terlapor.

"Mengingat saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan saat ini penyidik masih terus mencari barang bukti terkait untuk membuat terang dugaan penggelapan itu.

"Sejauh ini saksi yang sudah kami periksa sebanyak 9 orang termasuk korban saudari AW dan juga saudara TP sebagai orang yang dilaporkan," jelasnya.

Tiko suami dari BCL dilaporkan oleh mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.

Laporan bermula saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman bersama Tiko pada Maret 2015.

Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor dana sebesar Rp2 miliar.

"Saat pendirian PT Arjuna Advaya Sanjana tersebut pelapor menyetor modal Rp2.000.000.000 yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6).

"Selanjutnya deposito tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan sampai bulan Juli 2019," imbuhnya.

Dua tahun berselang, tepatnya pada Juni 2021, pelapor yang sudah bercerai dengan Tiko menemukan dokumen laporan keuangan tahun 2017.

"Namun saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140.000.000," tutur Ade Ary.

Selanjutnya, pelapor mengecek ke tiga rekening atas nama perusahaan dan menemukan ada sejumlah kejanggalan transaksi.

Kini, laporan tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Lihat Juga :
Tiko Usai Pemeriksaan: Ini Masalah Sama Eks Istri, Jangan Kaitkan BCL
(tfq/ugo)