ok play 77

    Release time:2024-10-08 00:26:55    source:hasil sabah fc   

ok play 77,livesport88 bola,ok play 77Jakarta, CNN Indonesia--

Ketua Sementara DPRD Jakarta Achmad Yani mengatakan partai politik diDPRD bisa mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur Jakartadari luar lingkungan Pemprov.

Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur habis pada Oktober 2024.

"Kesempatan itu terbuka luas, untuk Pj Gubernur bukan hanya dari Pemprov DKI eselon 1, tapi bisa juga dari luar. Itu bergantung pada usulan masing-masing parpol," kata Yani di DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat, mayoritas perwakilan partai politik meminta agar waktu yang tersedia dimaksimalkan. Ada partai yang mengaku belum punya usulan nama.

Berdasar surat dari Kemendagri kepada DPRD, usulan nama dapat disampaikan paling lambat pada 13 September. Rapat kemudian diskors hingga Jumat (13/9) mendatang.

Yani mengatakan pada Jumat nanti parpol-parpol di DPRD diminta menyerahkan usulan nama.

Nantinya, nama-nama itu bakal diurutkan dari yang terbanyak diusulkan partai. Kemudian, nama-nama diserahkan kepada Kemendagri.

"Kemendagri akan meminta hanya tiga nama, berarti dari usulan yang disampaikan kita akan paparkan. Fraksi A usulkan nama siapa, B siapa, C siapa. Nah nanti siapa yang memang dari nama-nama yang diusulkan mendapatkan dukungan dari masing-masing fraksi itu," ujarnya.

Lihat Juga :
DPRD Akan Usulkan Nama Pj Gubernur Jakarta 13 September
(yoa/DAL)