chip murah 1m,slotwin303 login,chip murah 1mDaftar Isi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Tim penyidik KPK selama satu hari kemarin, Rabu (17/7), melakukan serangkaian penggeledahan.
CNNIndonesia.commerangkum sejumlah fakta terkait kegiatan tersebut.
Tim penyidik KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang pada Rabu (17/7) pagi. Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, tim penyidik KPK mendatangi kantor Wali Kota Semarang pada pukul 09.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya paksa tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang. Untuk apa kegiatannya, di mana, kami belum bisa rilis," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7) petang.
"Semoga pada saat kegiatan tersebut selesai dalam beberapa hari atau minggu ke depan, teman-teman akan diberikan update lagi," lanjut dia.
Lihat Juga :KPK Bawa 2 Koper Besar Usai Geledah Kantor Wali Kota Semarang 10 Jam |
KPK mengusut total tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Penyidikan tersebut ditandai dengan giat penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi di Semarang.
Tiga kasus tersebut yaitu pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Sebanyak empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri. Dari sumber CNNIndonesia.com, mereka ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu; suami Ita, Alwin Basri; serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD.
"Larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini," kata Tessa.
Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka terkait dengan penyidikan kasus di Semarang tersebut. Hanya saja, inisial tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akan disampaikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini," ucap Tessa.
Lihat Juga :KPK Juga Geledah Rumah Wali Kota Semarang |