rj chip

    Release time:2024-10-08 06:22:32    source:erek erek ular 2d   

rj chip,star777 login alternatif,rj chipJakarta, CNN Indonesia--

Polisi membeberkan hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Meita Irianty, pemilik daycareWensen School sekaligus tersangka kasus penganiayaan terhadap dua balita di Depokdalam keadaan normal.

"Hasil oemeriksaan kejiwaan tersangka juga normal," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (8/8).

Arya menyampaikan proses pembantaran terhadap Meita di RS Polri Kramat Jati sudah selesai. Karenanya, kata dia, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Meita sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Polisi Ungkap Pemilik Daycare Meita Irianty Aniaya Balita karena Rewel

Polres Metro Depok sebelumnya telah menetapkan Meita Irianty selaku pemilik Wensen School sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak.

Satu anak berinisial MK berusia dua tahun. Korban lainnya berinisial AMW berusia sembilan bulan.

Arya menjelaskan korban MK dalam kondisi baik, tapi mengalami trauma. Polisi akan melakukan visum psikiatrikum untuk mendalaminya.

Sementara itu, korban HW diduga mengalami dislokasi kaki karena dibanting oleh Meita. Selanjutnya, korban akan melakukan visum dan rontgen.

Atas perbuatannya, Meita dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Dari keterangan sementara, Arya menyebut Meita Meita melakukan penganiayaan terhadap dua balita karena korban dianggap rewel dan nakal. Namun, hal ini akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.

"Kita masih berkutik pada motif yang kemarin beliau yang (mengatakan) katanya anaknya rewel sama nakal," kata Arya kepada wartawan, Selasa (6/8).

Lihat Juga :
Polisi Periksa Suami Meita Irianty Usut Penganiayaan Balita di Daycare
(dis/DAL)