erek erek cumi cumi

    Release time:2024-10-08 06:11:52    source:langit 77   

erek erek cumi cumi,kode alam harimau,erek erek cumi cumi

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluruskan kabar soal program anuitas dana pensiun yang tak dapat dicairkan apabila kepesertaan belum 10 tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa anggapan dana pensiun tidak bisa dicairkan dalam 10 tahun kurang tepat. 

Pasalnya 20% manfaat dapat dicairkan sekaligus, sedangkan 80% sisanya akan dibayarkan secara berkala. baik oleh program dana pensiun pemberi kerja maupun oleh dana pensiun dalam produk anuitas yang diberikan oleh perusahaan asuransi.

Baca:
Beda Iuran Dana Pensiun Wajib & JHT BPJS TK, Pekerja Wajib Tahu

"Jadi kalau itu tidak dapat dicairkan selama 10 tahun itu kurang pas juga, bahwa sebenarnya peserta pensiun itu bisa menerima bulanan sebenarnya. Tetap menerima bulanan, tapi tidak boleh dicairkan pokoknya," kata Ogi dalam konferensi pers RDK Bulanan Agustus 2024, dikutip Selasa (10/9/2024).

Selama ini, dana pensiun dicairkan langsung dalam satu bulan dan dikenakan denda 5%. Menurut Ogi, hal tersebut kurang pas, seharusnya anuitas menurutnya diberikan secara berkala setiap bulan.

Ogi melanjutkan bahwa ada pengecualian untuk dana pensiun tertentu. Apabila dana pensiun terbilang kecil atau setelah dikurangi 20% kurang dari Rp 1,6 juta per bulan atau nilai tunai kurang dari Rp 500 juta, maka dana tersebut dapat dicairkan sekaligus. 

Adapun program pensiun berbeda dengan tabungan hari tua atau jaminan hari tua dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang pada saat pensiun boleh dicairkan secara tunai.

"Pada intinya, tujuan daripada pelaksanaan program pensiun itu adalah menjaga kesinambungan penghasilan setelah memasuki usia pensiun. Jadi sebenarnya setelah usia pensiun, pensiunan itu menerima manfaat pensiun secara berkala bulanan. Itu prinsip daripada pensiunan, program pensiunan," kata Ogi.


(mkh/mkh) Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos OJK Bahas Soal FCA Hingga Target Bisnis Asset Management

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Duit Pensiunan di RI Kecil, Masih Andalkan Anak Buat Biaya Hidup