mimpi ditembak

    Release time:2024-10-08 02:02:13    source:dewi bola 365   

mimpi ditembak,gapslot login,mimpi ditembak

Jakarta, CNBC Indonesia -Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi merilis aturan baru yang mengatur mengenai Cadangan Penyangga Energi (CPE) nasional.

Ditetapkan dan berlaku efektif sejak diundangkan pada 2 September 2024, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi ini diperlukan untuk mengatasi kondisi krisis dan darurat energi.

Dalam Pasal 2 tertulis bahwa CPE bertujuan untuk menjamin ketahanan energi nasional, mengatasi krisis energi dan darurat energi, serta melaksanakan pembangunan berkelanjutan.

"Penyediaan CPE merupakan kewajiban yang harus disediakan oleh pemerintah pusat," tulis Pasal 2 ayat (1), dikutip Rabu (4/9/2024).

Jenis CPE yang dimaksud yakni seperti bahan bakar minyak jenis bensin (Gasoline) yang digunakan sebagai bahan bakar transportasi, Liquefied Petroleum Gas (LPG), hingga minyak bumi sebagai bahan baku keperluan operasi kilang minyak.

Adapun dari aturan itu juga diterangkan jumlah CPE yang akan dicadangkan, di antaranya:

a. Bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline) sejumlah 9,64 juta barel.

b. Liquefied Petroleum Gas (LPG) sejumlah 525,78 ribu metrik ton.

c. Minyak bumi sejumlah 10,17 juta barel.

Adapun lama waktu pencadangan yang ditentukan untuk memenuhi jumlah CPE dalam kurun waktu tahun 2035 yang dipenuhi, sesuai dengan kemampuan negara.

Sementara Pasal 16 menyebutkan: Pemeliharaan persediaan CPE dan infrastruktur CPE dilakukan oleh Menteri melalui kerja sama dengan BUMN bidang energi, badan usaha, dan atau bentuk usaha tetap yang memiliki perizinan perusahaan di bidang energi. Dengan diberikan imbalan (fee) atas jasa pemeliharaan.

Kelak, imbalan jasa pemeliharaan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, juga sumber pendanaan lainnya.

Lebih lanjut, pada pasal 18 dijelaskan penggunaan CPE dilakukan ketika terjadi krisis energi dan atau darurat energi. Keputusannya diambil melalui sidang anggota untuk krisis energi dan darurat energi yang bersifat teknis operasional, juga sidang paripurna untuk krisis energi dan atau darurat energi yang bersifat nasional.

Baca:
Kompak Turun! Daftar Lengkap Harga Terbaru BBM di Seluruh SPBU RI

(wia) Saksikan video di bawah ini:

Video : Indonesia Bisa Hemat Rp 200 T Jika Lakukan Ini

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Diam-Diam RI Siapkan Aturan Cadangan Penyangga Energi