kenari crossbreed,kingtoptoto wap com,kenari crossbreed
Liputan6.com, Jakarta Sosok warga Bali bernama I Nyoman Sukena menjadi viral lantaran menjadi terdakwa akibat memelihara landak Jawa Tengah.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, seharusnya pemelihara landak tersebut diberi peringatan sebelum penjatuhan pidana.
BACA JUGA: Sahroni DPR Minta Polisi Tangkap Segera Pelaku Penembakan di Warkop Sukabumi BACA JUGA: Sahroni DPR Minta Kasus Dugaan Perundungan Binus Simprug Dicari Akar Masalahnya DuluBaca Juga
“Seharusnya yang bersangkutan cukup diberi peringatan dan membuat pernyataan. Jangan tiba-tiba berujung pidana dan denda seperti ini, apalagi ia sudah menyebut tidak tahu soal aturan tersebut. Jadi saya rasa penanganan kasus ini harus dikaji ulang, sangat tidak adil,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (8/9/2024).
Advertisement
Karena itu, Politikus NasDem ini berharap aparat penegak hukum, dapat mengoreksi penanganan kasus ini, apalagi sudah menjadi viral.
Sahroni juga berharap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dapat mensosialisasikan aturan terkait kepemilikan hewan langka secara lebih maksimal.
“Karena di kita ini prinsipnya masih sukano viral no justice, makanya saya suarakan, saya viralkan. Jadi setelah ini, mudah-mudahan para stakeholder, baik itu kejaksaan maupun kepolisian, bisa segera mengoreksi apa yang terjadi. Juga BKSDA dan pihak terkait, harusnya lebih masif sosialisasi aturannya. Tidak semua masyarakat tahu mana hewan yang dilindungi dan tidak,” jelas dia.